Rabu, 1 Oktober 2025

Jamaah Haji

ONH Plus Bayar Rp 190 Juta, Nenek 73 Tahun Ini 2 Kali Berangkat Haji Hanya Sampai Jakarta

Calon jamaah haji (CJH) dengan ONH plus sebesar Rp 190 juta ini harus 'wukuf' di rumahnya di Desa Blumbang.

Editor: Sugiyarto
surya/hanif manshuri
Jimani, nenek 73 tahun dari Lamongan yang jadi korban penipuan penyelenggar ibadah haji, Senin (20/8/2018) 

Pada 2014 hanya sekali menjalani manasik, sementara pada 2018, Jimana dua kali manasik.

Korban dugaan penipuan haji yang ada di pelosok desa ini tak tahu harus berbuat apa, selain semua pengurusaannya diserahkan kepada anaknya dan menantunya.

Ternyata ia tidak sendiri, Kastona warga Desa Kawesto Legi Kecamatan Karanggeneng juga mengalami nasib serupa. Kastona berangkat bersama Jimani lewat jasa yang sama, yakni melalui NF.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diduga Jadi Korban Penipuan Haji, Nenek di Lamongan Ini 2 Kali Gagal Berangkat. Uang 190 Juta Amblas

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved