Kamis, 2 Oktober 2025

HUT Kemerdekaan RI

Gubernur Sulut Beri Uang Transport Enam Napi yang Bebas Masing-masing Rp 500 Ribu

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey memberikan uang jalan kepada enam narapidana yang bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Manado.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Manado/Nielton Durado
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memberikan uang jalan kepada emam narapidana yang bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Jumat (17/8/2018). TRIBUN MANADO/NIELTON DURADO 

Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey memberikan uang jalan kepada enam narapidana yang bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Jumat (17/8/2018).

"Enam warga binaan yang bebas ini memang mendapatkan uang transport dari Pak Gubernur masing-masing Rp 500.000," kata Kepala Lapas Kelas II A Manado, Sulistyo Wibowo.

Baca: Uang Suap Fayakhun Senilai Rp 13 Miliar Ditampung dalam Empat Rekening di Luar Negeri

Wibowo menambahkan, uang tersebut harus digunakan untuk pulang ke rumah karena setelah ke luar dari Lapas Manado tidak memegang uang.

"Mereka sangat berterima kasih, dan Pak Gubernur juga titip pesan agar tidak kembali ke Lapas Manado," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Gubernur Sulut Beri Uang Jalan Pada Napi yang Bebas di Lapas Manado

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved