Selasa, 7 Oktober 2025

Oknum PNS Kemenag Tepergok Perkosa Anak Tiri, Rahasia Selama 6 Tahun Terbongkar

Perbuatan ARS terungkap pada 1 Agustus 2018 saat tepergok oleh seorang anggota keluarganya.

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kompas.com
ARS, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dilaporkan keluarganya atas tuduhan pemerkosaan, Sabtu (11/8/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - ARS, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dilaporkan keluarganya atas tuduhan pemerkosaan.

Pria yang tinggal di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat itu dilaporkan pada Sabtu (11/8/2018) karena memperkosa bocah di bawah umur yang merupakan anak tirinya.

"Tersangka dilaporkan oleh korban dan keluarganya sendiri ke polisi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Mamuju AKP Jamaluddin, Minggu (12/8/2018), seperti dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com.

Dari pengakuan korban saat diperiksa Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah, ia diancam akan dibunuh jika berani mengadukan aksi bejat ARS.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved