Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Tilang Ribuan Pelanggar Ganjil Genap, Saking Banyaknya Sampai Kehabisan Buku Tilang

Baru enam jam beroprasi, aparat kepolisian kehabisan buku tilang saking banyaknya pengendara yang melanggar.

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Vika Widiastuti
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Polisi menilang seorang pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018) 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur No 77 Tahun 2018 mengenai pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap selama penyelenggaraan Asian Games 2018.

Undang-undang Pergub tersebut dimulai pada Rabu (1/8/2018).

Dengan begitu segala hal di dalamnya berkonsekuensi hukum, termasuk bagi mereka yang melanggar ganjil genap.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved