Polisi Tilang Ribuan Pelanggar Ganjil Genap, Saking Banyaknya Sampai Kehabisan Buku Tilang
Baru enam jam beroprasi, aparat kepolisian kehabisan buku tilang saking banyaknya pengendara yang melanggar.
Penulis:
Yulita Futty Hapsari
Editor:
Vika Widiastuti
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Polisi menilang seorang pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018)
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur No 77 Tahun 2018 mengenai pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap selama penyelenggaraan Asian Games 2018.
Undang-undang Pergub tersebut dimulai pada Rabu (1/8/2018).
Dengan begitu segala hal di dalamnya berkonsekuensi hukum, termasuk bagi mereka yang melanggar ganjil genap.
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>