Minggu, 5 Oktober 2025

Sabu Tak Sesuai Pesanan, Herizal pun Tewas di Tangan Evandri

Dugaan awal terjadinya penikaman yang berujung tewasnya Herizal karena tersangka diduga hendak mencuri di bengkel di desa itu.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kutablang pada awal Juni lalu, Jumat (27/7/2018). Tersangka (baju orange) sedang memperagakan hendak menusuk korban saat korban sudah terjatuh. 

Mendengar suara ribut-ribut di luar, lalu saksi Husni keluar dari rumahnya dan melihat korban sudah jatuh di tanah.

Saat hendak menuju ke tempat korban jatuh, tersangka mendekati saksi hingga saksi sempat menendang tersangka.

Baca: Bupati Zainudin Hasan Mengaku Terima Uang dari Kontraktor untuk Kegiatan Tarbiyah

Mendapat perlawanans aksi, tersangka pergi menuju sepeda motornya dan kabur sambil melempar saksi.

Husni kemudian membantu korban dengan dibantu saksi lainnya, yakni Muammar bin Mukhtar dan Mukhzi bin Mukhtar Ali Amin, yang juga berdatangan ke lokasi korban terjatuh.

Selanjutnya, para saksi memboyong korban ke puskesmas, namun tak berapa lama kemudian korban dinyatakan meninggal dunia.

Tersangka sendiri berhasil ditangkap beberapa jam kemudian di kawasan Desa Rancong, Kecamatan Kutablang.

Usai rekonstruksi, KBO Satreskrim Ipda Azharuddin mengatakan, tersangka dijerat Pasal 338 KHUP tentang kejahatan terhadap jiwa orang dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun sampai seumur hidup. (yus)

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Pembunuhan Herizal Dipicu Masalah Narkoba

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved