Selasa, 30 September 2025

Janda Dua Anak Ini Jual Tempe yang Didalamnya Berisi Sabu

Satu di antara lokasi yang dijadikan tempat transasksi ialah warung makan di Banjar Sindu, Desa Sayan, Ubud

Editor: Eko Sutriyanto
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

TRIBUNNEWS.COM, BALI  – UC (45), harus berurusan dengan pihak kepolisian gara-gara melakukan jual beli barang terlarang berupa sabu.

Ia memasukannya ke dalam tempe mentah untuk mengelabui pihak kepolisian dalam bertransaksi.

Satu di antara lokasi yang dijadikan tempat transasksi ialah warung makan di Banjar Sindu, Desa Sayan, Ubud.

Selain UC, polisi juga mengamankan komplotannya WH (33) asal Jember tinggal di Lingkungan Candibaru, Gianyar dan MR (30) asal Indramayu yang tinggal Badung.

Ketiganya ditangkap Selasa (24/7/2018) dalam jam yang berbeda-bedan.

“Dari adanya informasi bahwa adanya peredaran narkoba di wilayah Candibaru, kami lakukan lidik selama tiga minggu," jelas Kepala Satres Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Putu Dharmanatha, Jumat (27/7/2018).

"Setelah cukup bukti, akhirnya kami amankan UC, dan dari tangannya kami dapatkan sabu seberat 0,1 gram. Jeda waktu 30 menit, baru teman-temannya," tambahnya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan