Jumat, 3 Oktober 2025

Berdalih Mau Menghukum, Seorang Pria di Depok Cabuli Anak Tirinya

Pria berinisial S di Depok ditangkap polisi karena telah memerkosa anak tirinya, AG (16).

Penulis: Vika Widiastuti
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial S di Depok ditangkap polisi karena telah memerkosa anak tirinya, AG (16).

Tribun-Video.com melansir Kompas.com, Rabu (25/7/2018), Perwira Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Tamar mengatakan, mulanya pelaku melakukan pelecehan terhadap korban.

Pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak 2016, yaitu ketika pelaku berpisah dari istrinya.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved