Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

Manajemen RS Borromeus Pastikan Fuad Amin Masih Jalani Perawatan

Manajemen RS Boromeus Bandung memastikan terpidana kasus korupsi, Fuad Amin yang merupakan penghuni Lapas Sukamiskin masih menjalani proses perawatan.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Dua lemari di Lapas Sukamiskin ditempel stiker 'Disegel'. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Manajemen RS Boromeus Bandung memastikan terpidana kasus korupsi, Fuad Amin yang merupakan penghuni Lapas Sukamiskin masih menjalani proses perawatan.

"Fuad Amin masih menjalani proses perawatan di RS Boromeus," ujar Alexander, Sekretaris RS Boromeus dihubungi via ponselnya, Senin (23/7/2018).

Alex sapaan akrabnya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut soal penyakit yang diderita termasuk sejak kapan dia masuk ke RS Boromeus.

"Kami tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena informasi itu terkait kerahasiaan pasien dan kode etik," ujar Alex.

Baca: Tubagus Chaeri Wardana Sementara Tinggal di Samping Kamarnya yang Disegel KPK

Ditanya ‎apakah Fuad menjalani perawatan dengan melibatkan dokter spesialis, Alex tidak menjelaskan secara rinci.

Pasca Kabar penggeledahan oleh KPK tampak kondisi lapas Sukamiskin yang berjalan normal seperti biasa.
Pasca Kabar penggeledahan oleh KPK tampak kondisi lapas Sukamiskin yang berjalan normal seperti biasa. ((KOMPAS.com/AGIEPERMADI))

"Yang pasti mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya," ujar Alex.

Seperti diketahui, nama Fuad Amin jadi sorotan saat KPK menangkap tangan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen terkait suap jual beli fasilitas kamar tahanan.

Saat KPK hendak menggeledah kamarnya, diketahui kamar Fuad Amin dalam kondisi terkunci.

Penyidik KPK lantas memasang segel di pintu kamar tahanannya.

Operasi Tangkap Tangan KPK berlanjut dengan penyitaan ratusan barang elektronik dari sejumlah kamar tahanan oleh Dirjen Pas pada Minggu (22/7/2018) malam.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved