Sudah Sekolah 2 Hari, Tiba-tiba 36 Murid Baru SD di Palopo Ini Dikeluarkan, Ini Alasannya
Puluhan orangtua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Langkanae, Kota Palopo, Sulawesi Selatan melakukan protes keras.
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO – Puluhan orangtua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Langkanae, Kota Palopo, Sulawesi Selatan melakukan protes keras.
Hal itu menyusul dikeluarkannya 36 siswa dari sekolah tersebut.
Orangtua dari siswa yang dikeluarkan, mengajukan protes keras kepada pihak sekolah dengan mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo.
Jumita Jamil, salah satu orangtua siswa mengatakan, tindakan sekolah akan memengaruhi psikologis anak. Mereka tak mau lagi sekolah karena malu.
“Anak kami sudah sekolah 2 hari, kami juga sudah bayar Rp 240.000 untuk 2 pasang baju yaitu baju batik dan pakaian olahraga," kata Jumita, Kamis (19/7/2018).
"Seandainya memang tidak diterima tidak ada masalah bagi kami, tapi mereka sudah 2 hari belajar. Kalaupun mereka dipindahkan kami tidak setuju karena akan berdampak pada psikologis anak kami,” tambahnya.
Orangtua murid lainnya, Nurcahya mengaku sudah memasukkan berkas surat-surat pendaftaran yang masih asli dan masih ditahan pihak sekolah.
Sementara anaknya dikeluarkan dari sekolah tanpa diketahui penyebabnya.
“Alasan dikeluarkan tidak jelas. Cuma katanya tidak diterima dari Dinas Pendidikan karena melebihi kapasitas," katanya.
"Sedangkan anak saya umurnya 7 tahun. Saya juga sudah serahkan akta kelahiran dan kartu keluarga asli yang masih ditahan sama kepala sekolah."
"Bahkan tadi pagi saya bawa anak saya untuk belajar tapi hanya disepelekan di sana,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asir Mangopo menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palopo, jumlah rombongan belajar (Rombel) per kelas sebanyak 26 siswa.
Untuk penerimaan siswa baru berbasis online ditetapkan sebanyak 10 dari 65 SD di Palopo.
“Jadi mereka bukan dikeluarkan tetapi dialihkan ke SD yang belum memenuhi kuota, karena aturan Pemerintah Kota Palopo hanya membolehkan 3 rombongan belajar persekolah dengan jumlah siswa hanya 84 di SD 12 Langkanae," ucapnya.
"Namun di sekolah tersebut melakukan penerimaan siswa melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palopo sehingga pihak sekolah terpaksa mengeluarkan mereka yang diterima tidak melalui jalur online," imbuhnya.