Selasa, 30 September 2025

Hari Ini Kantor Polisi Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Ini Tujuannya

Seluruh kantor tingkat polsek, polres, hingga polda kompak memasang bendera setengah tiang pada hari Selasa (3/7/2018).

Editor: Sugiyarto
Bendera setengah tiang 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seluruh kantor tingkat polsek, polres, hingga polda kompak memasang bendera setengah tiang pada hari Selasa (3/7/2018).

Hal itu adalah upaya untuk menunjukan rasa belasungkawa dan duka cita yang mendalam terhadap anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas di Papua beberapa waktu lalu.

"Bendera setengah tiang merupakan perintah Kapolri sehingga setiap kantor jajaran akan melaksanakannya hari ini," jelas Kabag Humas Polrestabes Semarang, saat ditemui di kantornya Selasa (3/7/2018).

Perintah yang disampaikan adalah mengibarkan bendera setengah tiang selama satu minggu.

Sebelumnya dikabarkan dua anggota polisi dinyatakan hilang pasca penyerangan Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata. Satu diantara keduanya ditemukan meninggal dunia pada Minggu (1/7/2018) lalu.

Untuk menunjukan rasa duka cita kemudian seluruh jajaran polisi mengibarkan bendera setengah tiang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kantor Polisi Diperintahkan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Seminggu, Ini Alasannya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan