Minggu, 5 Oktober 2025

Bandar Sabu Pesawaran Diciduk, Polisi Amankan Sabu 11 Gram

Dayat berhasil diamankan setelah polisi memperoleh informasi aktivitas Dayat

Editor: Eko Sutriyanto
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -  Dayat alias Kunyuk (36) warga Dusun Suka Karya Desa Way Harong Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran, Rabu (27/6) pukul 17.00 WIB.

Kepala Polres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, dari penangkapan Dayat berhasil diamankan barang bukti berupa satu kantong plastik klip bening berisi kristal.

Juga  satu bungkus klip bening lagi berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dan satu handphone warna putih.

"Barang bukti sabu sekitar seberat 11 gram, yang bersangkutan adalah pengedar atau bandar," kata Syaiful.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved