Ditinggal Ibu Halal Bihalal, Balita Ini Tewas Dianiaya Ayah Tiri
Peristiwa ini terjadi pada 20 Juni 2018, bermula ketika pelaku Widodo dan korban MR berada di rumah di Sidotopo Wetan Surabaya.
Editor:
Hendra Gunawan
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka, Selasa (25/6/2018).
Widodo sendiri mengaku, dirinya sama sekali tidak ada niatan membunuh anak tirinya.
"Saya hanya sekali menganiaya, saya khilaf dan meneyesal," aku Widodo.
Widodo sudah 6 bulan menikahi ibu korban.
Saat ini ibu korban sedang mengandung empat bulan. (Yudhi Maulana Aditama)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Balita Tewas Dianiaya Ayah Tiri, Kepalanya Dibenamkan ke Ember Berisi Air dan Dipukuli,