Minggu, 5 Oktober 2025

KM Sinar Bangun Tenggelam, Ombudsman Ikut Turun Tangan Menyelidiki

Ia mengatakan ketidakberesan pengelolaan sejumlah pelabuhan di kawasan Danau Toba terindikasi dari banyaknya kecelakaan kapal di Danau Toba.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Warga menyaksikan kedatangan helikopter jenis Dauphin HR-3604 di Dermaga Tigaras Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (23/6/2018). Tim Basarnas akan melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun yang tenggelam melalui udara menggunakan helikopter.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI *** Local Caption *** Dauphin HR-3604 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Sofyan Akbar

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tenggelamnya KM Sinar Bangun pada Selasa (19/6/2018) lalu membuat Ombudsman RI Perwakilan Sumut melakukan investigasi terhadap sistem pengelolaan pelabuhan di kawasan Danau Toba.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, investigasi itu dilakukan untuk menggali informasi lebih jauh tentang sistem pengelolaan pelabuhan di kawasan Danau Toba.

Baca: Lupakan Danau Toba Jadi Monaco Of Asia Kalau Untuk Keselamatan Saja Tak becus

"Karena dengan peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun ini, kita menduga ada yang tidak beres dalam pengelolaan pelabuhan di kawasan Danau Toba,” kata Abyadi, Minggu (24/6/2018).

Ia mengatakan ketidakberesan pengelolaan sejumlah pelabuhan di kawasan Danau Toba terindikasi dari banyaknya kecelakaan kapal di Danau Toba.

"Peristiwa seperti ini sudah kesekian kalinya terjadi dengan penyebab yang sama. Over kapasitas, kelayakan kapal dan standar keselamatan pelayaran,"ujarnya.

Insiden kecelakaan KM Sinar Bangun, kata Abyadi, membuktikan tidak adanya upaya perbaikan dari pemerintah. Artinya, sambung Abyadi, pengelolaannya tidak dijaga ketat. "Ini yang akan kita lihat dan terus kita pantau,"ujarnya.

Dikatakan Abyadi, dari lima pelabuhan di kawasan Danau Toba, Ia mengatakan ketidakberesan pengelolaan sejumlah pelabuhan di kawasan Danau Toba terindikasi dari banyaknya kecelakaan kapal di Danau Toba.

Menurut Abyadi, dari hasil investigasi tersebut diharapkan menjadi masukan bagi stakeholder pengelola pelabuhan, baik Kementerian Perhubungan, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota di sekitar kawasan Danau Toba.

"Kita akan lakukan investigasi selama beberapa hari di kawasan Danau Toba,"katanya.

Sebelumnya, sampai saat ini upaya pencarian terhadap penumpang kapal yang hilang masih terus dilakukan oleh Tim Gabungan TNI/Polri, Basarnas BPBD Kabupaten Samosir, Kabupaten Simalungun dan dari Pemkab Samosir. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KM Sinar Bangun Tenggelam, Ombudsman Lakukan Investigasi Terkait Sistem Pengelolaan Kapal,

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved