Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Berpangkat Bripka Jadi Korban Tabrak Lari

Kapolsek Sumbul bersama warga lalu melihat orang yang tergeletak di parit jalan sedalam kurang lebih 1,5 meter.

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
Posisi jenazah Bripka Daniel Bukit beserta kendaraan trail dinas milik kepolisian yang berada di dalam parit sedalam 1,5 meter di jalan lintas nasional di kawasan Desa Tanjung Beringin pada Senin (18/6/2018) sekitar pukul 07.48 WIB 

Laporan Wartawan Tribun Medan Mustaqim Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  - Personil Polsek Sumbul, Bripka Daniel Bukit ditemukan tidak bernyawa di dalam parit di jalan lintas yang berada di kawasan Desa Tanjung Beringin bersama kendaraan trail dinas milik kepolisian yang dikendarainya dengan nomor polisi II/9021-39 pada Senin (18/6/2018) pagi.

Kassubag Humas Polres Dairi, Ipda Hardi Sianipar menjelaskan polisi mengetahui keberadaan jenazah korban, setelah mendapat telepon dari warga Desa Tanjung Beringin yang menyebutkan melihat seorang personil kepolisian bersama kendaraan dinas milik kepolisian berada di dalam parit.

"Sekitar pukul 07.48 WIB, ada laporan dari masyarakat ke Polsek Sumbul yang menyebutkan ada anggota yang tergeletak di dalam parit dan sepeda motor dalam keadaan tidak bergerak," ungkap Hardi, Senin.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Sumbul AKP G Sirait beserta Kanit Reskrim Iptu R Manalu langsung bergerak mendatangi lokasi. Dan benar ada anggotanya yang diduga menjadi korban tabrak lari.

"Setelah sampai di lokasi, Kapolsek Sumbul bersama warga lalu melihat orang yang tergeletak di parit jalan sedalam kurang lebih 1,5 meter. Setelah diidentifikasi benar bahwa korban adalah personil Polsek Sumbul bernama Bripka Daniel Bukit dengan keadaan sudah tidak bergerak dan kaku. Diduga merupakan korban tabrak lari," jelasnya.

Setelah dievakuasi, jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Sumbul dengan menggunakan ambulans terdekat.

Untuk mengetahui pasti penyebab kecelakaan hingga menyebabkan personilnya tewas, Sat Lantas Polres Dairi kemudian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) (cr8/tribun-medan.com

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved