Kemendagri Ungkap Alasan Penunjukan Komjen Iriawan Sebagai Pj Gubernur Jabar
Menurut dia, polemik itu terjadi karena penjabat gubernur harus ditempati seseorang pejabat tinggi setingkat pemimpin madya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengatakan penunjukan perwira tinggi Polri sebagai Penjabat gubernur menimbulkan polemik.
Menurut dia, polemik itu terjadi karena penjabat gubernur harus ditempati seseorang pejabat tinggi setingkat pemimpin madya.
Baca: Komjen M Iriawan Dilantik, Fadli Zon: Penipuan Terhadap Rakyat
Sehingga, rencana penunjukan Irjen Martuani Sormin, Kadiv Propam Mabes Polri dan irjen Mochammad Iriawan, Asisten Operasi Kapolri sebagai PJ gubernur Sumatera Utara dan Jawa Barat, dibatalkan.
"Saya kira itu yang pertama. Karena itu dibatalkan penjabat struktural Polri. Kita bisa memahami," ujarnya ditemui saat pelantikan penjabat gubernur Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Senin (18/6/2018).
Selain itu, seseorang dapat diangkat sebagai Pj gubernur, apabila telah menduduki jabatan sipil. Jabatan sipil itu, seperti Dirjen, Inspektorat jenderal, Sestama, dan Sekjen.
Untuk itu, Martuani Sormin yang tidak dipindahkan di jabatan struktural tidak dapat diangkat sebagai Pj gubernur.
Adapun, Iriawan yang sebelumnya sempat digeser menjadi Sekretaris Utama Lemhanas diperkenankan.
Tak hanya itu, Iriawan juga mendapatkan kenaikan bintang tiga di instansi Polri menjadi Komisaris Jenderal.
"Iya, posisi sesuai aturan dimungkinkan menjadi penjabat gubernur. Karena dia termasuk jabatan sipil utama, Sekjen, Dirjen. Sesuai aturan saya kira sah. Saya kira Pak Iriawan diangkat sebagai penjabat gubernur bukan karena profesi, tetapi karena jabatannya sebagai Sekretaris Lemhanas," kata dia.
Setelah Iriawan mendapatkan posisi di Lemhanas, maka yang bersangkutan sudah dapat ditunjuk sebagai penjabat gubernur. Mendagri Tjahjo Kumolo mengajukan permohonan untuk penunjukan Iriawan kepada Lemhanas.
Dia menegaskan, penunjukan Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat, karena merupakan mantan Kapolda Jawa Barat. Sehingga, dinilai sudah mengetahui wilayah tersebut. Sehingga, semua kompetensi tidak diragukan.
Baca: Komjen Iriawan Dilantik Jadi Pjs. Gubernur Jawa Barat
Selain itu, dia menambahkan, tidak mungkin semua penjabat gubernur diambil dari pejabat di Kemendagri.
"Tidak ada pengkondisian. Tidak apa-apa. Kami tahunya sudah di Lemhanas saja," tambahnya.