Ditemukan Sejumlah Pil Ekstasi, Diskotek Pyramid Seminyak Disegel Polda Bali
Police line atau penyegelan melibatkan puluhan personel, Kamis (14/6/2018) pukul 13.00 Wita.
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Ratusan personel dari Tim Opsnal Polda Bali dan Tim gabungan dari satuan lainnya merazia beberapa diskotek dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Denpasar dan Badung.
Satu di antaranya diskotik Pyramid di daerah Jalan Dewi Sri Kuta Badung.
Petugas pun menyegel diskotek.
Penyegelan ini dilakukan usai ditemukannya 16 butir pil ekstasi, Rabu (13/6/2018) kemarin.
Baca: Buang Sesuatu Saat Sepeda Motor Dihentikan Polisi, Dua Pria Diciduk Karena Bawa Sabu
Police line atau penyegelan melibatkan puluhan personel, Kamis (14/6/2018) pukul 13.00 Wita.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, pemasangan police line untuk mempermudah proses penyidikan terhadap tiga orang yang ditangkap polisi saat melaksanakan sweeping di Diskotek Pyramid.
Barang bukti itu sendiri ditemukan petugas di balkon, tong sampah, serta loker diskotik.
Baca: Seorang Pemuda Berlebaran Di Penjara Akibat Bawa Kabur Sang Kekasih
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bali. Kapolda sudah dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba sejak menjabat sebagai Kapolda Bali. Generasi penerus Bali harus diselamatkan dari narkoba," ucapnya, Kamis (15/6/2018).
Sebelumnya, sweeping dilakukan di Diskotek Pyramid.
Polisi mengamankan delapan orang, terdiri dari pengunjung, karyawan, dan manajer.
Dari delapan orang itu, tiga orang diantaranya kedapatan membawa narkoba.
Baca: Cerita Petugas Pemadam Kebakaran Sulitnya Jinakan Api Di Toko Warna-warni Mojokerto
Mereka adalah IGKS (24) dengan barang bukti satu butir ekstasi seberat 0,3 gram netto.
DR (30) membawa 13 butir ekstasi dan ikut juga diamankan dari pria ini berupa empat kunci loker.
Berikutnya seorang perempuan berinisial SSM (21) kedapatan membawa satu bungkus tisu didalamnya berisi dua pecahan pil ekstasi.
Sementara lima orang lainnya yang ikut diamankan tidak membawa narkoba, hanya hasil tes urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba.
Mereka berinisial DRA (36), INW (30), AANP(24), INBJ (58) dan seorang perempuan berinisial MM (24).
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: Terkini, Diskotek Pyramid Seminyak Disegel Polda Bali