Penangkapan Terduga Teroris
Sempat Diamankan Densus 88, Hen Dikembalikan Ke Rumahnya
Hen dipulangkan ke kediamannya, Jumat (8/6/2018) pukul 00.00 WIB setelah selama lima hari diperiksa intensif kepolisian.
Laporan Reporter Tribun Lampung, R Didik Budiawan
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - Satu dari tiga terduga teroris yang dijemput petugas gabungan Densus 88, Polda Lampung, dan Polres Tanggamus di Kabupaten Pringsewu dikembalikan ke ke rumahnya.
Pria tersebut berinisial Hen (37) warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Baca: Aktivitas Pemudik Di Terminal Kota Tegal Mulai Meningkat
Hen dipulangkan ke kediamannya, Jumat (8/6/2018) pukul 00.00 WIB setelah selama lima hari diperiksa intensif kepolisian.
Hen sendiri ketika ditemui di rumahnya, Minggu (10/6/2018) sore mengaku tidak tahu pertimbangan petugas memulangkannya.
Selain itu, dia juga tidak tahu sebab dirinya ditangkap, Minggu (3/6/2018) malam.
Sepengetahuan Hen, karena kedekatannya dengan Im (42).
Baca: Kesigapan Anggota TNI Bantu Nenek 80 Tahun Sesak Napas Saat Perjalanan Mudik
Hen mengakui bila dirinya dengan Im saudara ipar.
Im sebagai kakak iparnya mempersunting kakak dari istrinya.
Kemudian mereka pun tinggal bersama-sama di rumah mertua.
"Tinggal masih satu tanah (pekarangan)," katanya.
Namun Im mengaku tidak tahu apa yang membuat Im ditangkap.
Tidak hanya Im, petugas gabungan tersebut juga menangkap Uj rekannya Im.
Uj tinggal sejarak 200 meter dari kediaman mereka.
Selama dibawa petugas, Hen mengaku tidak tahu dibawa kemana.
Sebab, saat dijemput matanya dalam kondisi tertutup.
Tidak hanya itu, tangan dan kakinya terikat.
Sedangkan saat dipulangkan, dia sendiri tahunya begitu sudah berada di depan rumah.
Sesampainya di rumah, Hen mengaku tidak kemana-mana dan berada di rumah saja.
Sebab, Hen merasakan tidak enak badan.
Ketika Tribun Lampung mendatangi rumahnya Hen mengaku habis dipijat.
Ia pun mengatakan kedepan akan menjalankan aktifitas seperti biasa karena dia merasa selama ini biasa saja.
Kepala Pekon Waringinsari Barat Woto Siswoyo mengatakan sebagai wakil masyarakat akan selalu terbuka menerima Hen.
Ia memastikan aparatur pekon siap memberikan bimbingan supaya Hen aktif dalam kegiatan masyarakat.
Kepala Polsek Sukoharjo AKP Wahidin mengetahui terkait pemulangan Hen.
Akan tetapi, berkaitan dengan apa alasannya dipulangkan Wahidin mengaku tidak tahu.
Sebab dalam pengusutan perkara itu, Wahidin mengaku tidak memiliki peran.
Saat itu, kata dia, pihaknya hanya sebatas diminta memasang police line saja.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul: Terduga Teroris Hen Dikembalikan, Di Rumah Mengaku Habis Dipijat karena Tak Enak Badan