Jumat, 3 Oktober 2025

Edan, 10 Kg Emas Bernilai Miliaran Rupiah Ditanam di Tanah Kosong Oleh Komplotan Perampokan Emas Ini

komplotan yang diketuai oleh John Luter Piri tersebut menyembunyikan hasil merampoknya berupa emas dengan cara ditanam di lahan kosong.

Editor: Sugiyarto
TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono(tengah) menunjukan barang bukti di Mapolda Jateng, Rabu (6/6). 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kawanan perampok spesialis distributor emas yang diringkus tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng memiliki cara tersendiri untuk menyimpan hasil rampasannya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng, AKBP Yulian Perdana menjelaskan komplotan yang diketuai oleh John Luter Piri tersebut menyembunyikan hasil merampoknya berupa emas dengan cara ditanam di lahan kosong.

"Jadi kenapa emas yang kami sita ini sedikit hitam-hitam karena ternyata ditanam sama mereka," terang Yulian dihadapan awak media di Mapolda Jateng, Rabu (6/6/2018).

Awalnya ketika ditangkap para tersangka mengaku hasil rampasan sudah habis. Namun polisi tidak percaya begitu saja.

Mereka melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga menemukan 10 kilogram emas dan ratusan perhiasan emas ditanam di sebuah lahan kosong di Jakarta.

"Jadi mereka memang ditangkap di Jakarta, untung saja lahan itu tidak digali pemiliknya kan, kalau diolah pemiliknya bisa rugi besar mereka," kelakar Yulian.

Sebelumnya diberitakan, Komplotan perampok emas lintas wilayah berhasil diringkus Jatanras Polda Jateng menjelang Idul Fitri.

Lima orang diringkus mereka ialah John Luter Piri sebagai ketua kelompok, BE sebagai driver, Agus Triana dan Dedi sebagai eksekutor dan Santoso sebagai pengamat situasi.

Mereka diringkus berkat laporan kejadian perampokan di dua lokasi. Kejadian di Tegal mereka berhasil menggasak perhiasan seberat delapan kilogram. Uang tunai Rp 57 juta dan dua buah ponsel. Sementara saat beraksi di Grobogan mereka berhasil mengambil 22 kilo emas, uang Rp 220 juta, dan dua ponsel.

Dari hasil penyidikan kepolisian ada tujuh lokasi lain yang diakui kelompok perampok ini. TKP yang lain berada di wilayah hukum Polda Jateng dan Polda Jatim.

"Kami masih berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk TKP-TKP lain yang baru diakui dan belum terungkap," pungkas Yulian.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved