Ada Logo Institusinya di Identitas Pelaku Tabrak Lari Surabaya, Kemenkumham Jatim Beri Klarifikasi
Pihak Kemenkumham Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait insiden tabrak lari yang terjadi di Sidoarjo Kamis malam (31/5) lalu.
(TribunWow.com/Ekarista Rahmawati Putri)
TRIBUNNEWS.COM - Pihak Kemenkumham Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait insiden tabrak lari yang terjadi di Surabaya Kamis malam (31/5) lalu.
Kanwil Kemenkumham Jatim menyatakan duka mendalam terkait insiden tabrak lari yang melibatkan mobil Toyota Alphard bernopol L 1424 VX dengan beberapa pengguna jalan tersebut.
"Semoga para korban bisa segera mendapatkan pertolongan medis yang memadai sehingga cepat pulih," pernyataan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam siaran pers yang diterima TribunWow.com, Sabtu (2/6/2018)
Kanwil Kemenkumham Jatim pun memberikan beberapa klarifikasi terkait identitas pengendara Toyota Alphard L 1424 XV atas nama Hartono Handoko.
Dari kartu pengenal milik pengemudi, terpampang logo Aparatur Negara dari Kemenkumham, Badan Investigasi Tindak Pidana Korupsi.
Dalam foto identitas yang beredar, identitas tersebut berwarna keemasan dan terdapat logo Badan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (BITPK).
Logo itu berbentuk segi enam dengan gambar bendera merah putih dan burung garuda di tengah.
Di bawah logo tersebut, terdapat kata "KEMENKUMHAM" yang dicetak dengan huruf kapital.
Tidak hanya itu, juga dicantumkan Nomor AHU-0013087.AH.01.07. TAHUN 2017.