Minggu, 5 Oktober 2025

Di Balik Penculikan Anak Jaksa, Ada Dugaan Korupsi Seorang Wanita Kontraktor

Penculikan bocah yang masih berusia empat tahun ini terjadi pada Senin (28/5/2018) pagi sekira pukul 07.30 Wita.

Editor: Hendra Gunawan
Pos-kupang.com/wili suni
Richard Mantholas bersama ibunya, Netty saat diamankan di Mapolres Kupang Kota, Selasa (29/5/2018). Polisi berhasil menemukan Richard dalam kondisi selamat dalam waktu 30 jam dari aksi penculikan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG – Karena merasa kecewa terhadap Kundrat Mantolas, jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi Dana Desa Neonasi senilai Rp 400 juta di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang membelitnya, Ranti Kore alias RK (43), seorang kontraktor, nekat merencanakan dan mengeksekusi penculikan terhadap RM (4), putra jaksa itu.

RK bersama dengan dua orang temannya yang bekerja di Jakarta, Chris Nahas alias CN (40) dan Simon Rossi alias Ical alias SR serta T melakukan rangkaian upaya penculikan terhadap anak sulung Kundrat Mantolas yang tinggal di Perumahan Budianto Sejahtera Bersama (BSB) Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penculikan bocah yang masih berusia empat tahun ini terjadi pada Senin (28/5/2018) pagi sekira pukul 07.30 Wita.

RM bersama dengan pengasuh dan adik lelakinya, Wilmar, Senin pagi itu menuju warung setelah mengantar ibunya Netty berangkat kerja.

Ketika Wilmar dan pengasuhnya masih berada di dalam warung, bocah mungil yang keluar dari warung dan bermain di sekitar rumah itu kemudian diculik oleh pelaku yang telah menunggu di sekitar rumah korban menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih.

Pengasuh yang kaget segera keluar dari warung dan mencari bocah itu di dalam rumah dan sekitar warung, namun setelah beberapa saat mencari, ia tidak lagi menemukan bocah itu.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon Christian Nugroho dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Kupang Kota pada Kamis (31/5/2018) malam, menyatakan pelaku RK merasa kecewa kepada ayah korban sehingga merencanakan dan melakukan tidakan penculikan ini.

Berdasarkan hasil penyidikan, ada keterkaitan antara pelaku dengan orang tua korban, terkait dengan pekerjaan orang tua korban yang sedang melakukan tugas memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Neonasi Kabupaten TTU pada tahun 2016.

“Jadi yang bersangkutan merasa kecewa karena keinginannya tidak tercapai dalam hal penanganan kasus yang ditangani oleh orangtua korban,” jelas Anthon yang didampingi oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules A Abast, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, AKBP Joshua Tampubolon serta Wakapolres Kupang Kota Kompol Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi.

Anthon mejelaskan ayah korban RM, Kundrat Mantolas saat ini sedang menangani kasus korupsi yang tersangkanya adalah RK, tersangka penculikan ini. Kasusnya akan disidang di Pengadilan Tipikor Kupang.

“Tersangka minta agar kasusnya dihentikan, namun itu tidak diakomodir oleh orangtua korban, sehingga timbul kekecewaannya di sini,” lajut Anthon.
Inilah mobil Avanza yang diduga digunakan untuk menculik Richad Mantolas. Mobil itu kini diamankan di halaman belakang Polres Kupang Kota. Gambar diambil Selasa (29/5/2018) petang.

Anthon menjelaskan kasus penculikan ini tidak serta merta terjadi kalau saja tidak ada keterkaitan emosional atau hubungan yang ada sebelumnya antara pelaku dan orang tua korban. Dalam pemeriksaan yang dilakukan juga, ditemukan adanya perencanaan baik tentang lokasi maupun sasaran penculikan.

Sampai dengan penyidikan terakhir, kasus ini sudah bisa dikatakan sempurna karena empat pelakunya sudah ditangkap. Keempat pelaku yang ditangkap memiliki peran dan tugas masing masing.

“Ada yang berperan sebagai pengambil anak di depan rumah, ada yang berperan sebagai pengemudi, ada yang mendampingi di mobil serta ada peran yang membawa anak ke tempat anak disembunyikan,” terang orang nomor satu di Polres Kupang Kota ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved