Senin, 6 Oktober 2025

Bersengkokol, Seorang Pria Tega Perkosa 2 Remaja, Sebelumnya Mereka Disekap Istri Pelaku di Kamar

Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso mengatakan jika pasturi tersebut melakukan tindak pidana pencabulan terhadap M (27) dan A (22) warga Elusan.

Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kolase Tribun Video
Bersengkokol, Seorang Pria Tega Perkosa 2 Remaja, Sebelumnya Mereka Disekap Istri Pelaku di Kamar 

TRIBUNNEWS.COM - Sepasang suami istri diciduk Buser Kriminal Polres Minahasa Selatan karena kasus cabul.

Dikutip Tribun Video dari Tribratanewsminsel, Kamis (31/5/2018), Maldi (39) dan Mega (27) dibawa ke Polres Minahasa Selatan pada Rabu (30/5/2018).

Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso mengatakan jika pasturi tersebut melakukan tindak pidana pencabulan terhadap M (27) dan A (22) warga Elusan.

Arie mengatakan perbuatan mereka terjadi pada April 2018 di rumah pelaku, Desa Elusan Jaga V.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: Tribun Video
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved