Selasa, 7 Oktober 2025

Curi 700-an Keping e-KTP, Oknum Pegawai Honor Dispenduk Ditangkap

Belum diketahui secara pasti motivasi oknum DDWGL nekat melakukan perbuatan tak terpuji itu

Editor: Eko Sutriyanto
tcooklaw.com
Ilustrasi diborgol 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Petrus Piter

TRIBUNNEWS.COM, TAMBOLAKA - Oknum pegawai honor daerah bagian kebersihan (cleaning service) pada dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sumba Barat Daya, DDWGL ditangkap dan ditahan Polsek Loura, Sabtu (19/5/2018).

DDWGL diduga mencuri 700-an keping e-KTP yang sudah dicetak.

Perbuatannya itu telah merugikan daerah karena menghilangkan dokumen negara.

Demikian informasi yang dihimpun pos kupang di Mapolsek Loura, Tambolaka,SBD, Selasa (22/5/2018). Hingga kini, belum diketahui secara pasti motivasi oknum DDWGL nekat melakukan perbuatan tak terpuji itu.

Kapolsek Loura Kabupaten Sumba Barat Daya, Kompol Ketut Mastina, S.Sos dikonfirmasi pos kupang di kantornya, Selasa (22/5/2018) sore membenarkan oknun pegawai honor, bagian cleaning service pada dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sumba Barat Daya tersebut telah ditangkap ditahan di Polsek Loura, Tambolaka, SBD, Sabtu (19/5/2018).

Baca: Pemakai Sabu di Tanjung Priok Ini Diciduk Polisi karena Gerak-geriknya Mencurigakan

Namun demikian Kapolsek Loura, Kompol Ketut Mastina, S.Sos enggan memberikan keterangan lebih jauh karena belum mendapat ijin dari Kapolres Sumba Barat.

Ia mempersilahkan  awak media mengkonfirmasi langsung ke Kapolres Sumba Barat, AKBP Michael Irwan Thamsil, S.Ik.

Sementara itu pantuan pos kupang di dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten SBD, Rabu (23/5/2018), proses pelayanan e-ktp berjalan baik. Meski terjadi antrean,namun semua berjalan lancar.(*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved