Tujuh Pencuri Batu Bara Karungan Ditangkap
Mereka memasukkan batu bara dalam karung dari sebuah tongkang ke perahu motornya
Laporan Wartawan BanjarmasinPost RizkiAbdul Gani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Satpolair Polresta Banjarmasin Polda Kalsel mengamankan sebanyak tujuh pelaku pencurian batu bara karungan, Senin (21/5/2018) siang.
Mereka sebelumnya diamankan di perairan Sungai Barito Kelurahan Kuin Kecil Kecamatan Banjarmasin Selatan Kalsel.
Kasatpolair Polresta Banjarmasin, Kompol Windy Syafutra mengatakan mereka tertangkap basah saat sedang melakukan bongkar muat.
"Mereka memasukkan batu bara dalam karung dari sebuah tongkang ke perahu motornya," katanya.
Atas barang bukti tersebut, ke tujuh pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian," tandas Windy.