Selasa, 30 September 2025

Bikin Status Mengandung Ujaran Kebencian, Oknum PNS di Simeulue Diamankan

Oknum PNS berinisial H itu sudah dimintai keterangannya di Mapolres Simeulue, Minggu (13/5/2018) malam

Editor: Eko Sutriyanto
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sari Muliyasno

TRIBUNNEWS.COM, ACEH -  Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Simeulue, harus berurusan dengan pihak berwajib di wilayah kepulauan itu.

Oknum PNS tersebut membuat status di akun media sosialnya (Medsos) yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian atau hate speech.

Kapolres Simeulue, yang dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (15/5/2018), melalui Kasatreskrim Polres Simeulue, Iptu Muhammad Khalil SH, mengatakan bahwa oknum PNS berinisial H itu sudah dimintai keterangannya di Mapolres Simeulue, Minggu (13/5/2018) malam.

“Kita amankan untuk dimintai keterangannya terkait status yang ditulis di akun media sosialnya. Karena diduga mengandung unsur ujaran kebencian,” katanya.

Meski demikian, lanjut Kasatreskrim Polres Simeulue, pihaknya tidak menahan oknum PNS.

“Ini supaya jadi pembelajaran bagi yang lain. Agar tidak membuat status di media sosial yang mengandung unsur ujaran kebencian,” kata Khalil. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan