Sabtu, 4 Oktober 2025

Pelaku Percobaan Perkosaan Dibekuk Setelah Dua Tahun Buron

Personel Polres Luwu Utara menangkap pelaku percobaan pemerkosaan, Senin (30/4/2018).

Editor: Dewi Agustina
Tribun Timur/Chalik Mawardi
Pelaku percobaan perkosaan, Abdullah di Mapolres Luwu Utara. TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Personel Polres Luwu Utara menangkap pelaku percobaan pemerkosaan, Senin (30/4/2018).

Pelaku bernama Abdullah (20), warga Masamba, ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Luwu Utara.

Kepala Unit Resmob, Ipda Rodo P Manik, menyebut pelaku ditangkap usai buron selama dua tahun.

"Kami dapat info dari warga kalau pelaku percobaan pemerkosaan yang sudah lama bersembunyi kini sudah pulang dan berkeliaran di sekitaran rumahnya," ungkap Rodo, Selasa (1/5/2018).

Baca: Kesaksian Sugeng Lihat 5 Temannya Tewas Akibat Konsumsi Miras Dioplos dengan Obat Batuk

Pelaku kini harus menekam di sel tahanan Polres Luwu Utara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku ini dilapor oleh korban berinisial ER pada tanggal 19 Februari 2016 lalu," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved