Minggu, 5 Oktober 2025

Pelarian Buronan Pengedar Sabu Berakhir di Hutan Gunung Penanggungan

Anggota polisi Polres Mojokerto menangkap buronan pengedar sabu-sabu di Dusun Kandangan, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Mohammad Romadoni
Choirul Anam tersangka pengedar narkoba. SURYA/MOHAMMAD ROMADONI 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Anggota polisi Polres Mojokerto menangkap buronan pengedar sabu-sabu di Dusun Kandangan, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka bernama Choirul Anam (45) warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Dari tangan Choirul Anam, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat lebih dari 0,36 gram.

"Tersangka ini telah lama menjadi buronan/Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran narkoba," tutur Kanit Reskrim Polsek Ngoro, AKP Iwan Setiawan kepada Surya, Senin (30/4/2018).

Iwan mengatakan tersangka Choirul Anam ini tergolong licin. Pasalnya, selama ini tersangka seringkali berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

Baca: Kapolri dan Istrinya Terpukau Bertemu Velyn, Bocah 3 Tahun Hafal Pancasila dan Lagu-lagu Nasional

Pihaknya sempat menyelidikan kasus peredaran narkoba ini hingga lebih dari satu bulan.

"Kami sempat akan menangkap tetapi tersangka meloloskan diri," ungkapnya.

Penangkapan tersangka kali ini setelah polisi mendapat informasi keberadaan tersangka di sebuah rumah di kaki Gunung Penanggungan.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka, anggotanya menuju ke rumah pelaku untuk menangkap.

Tersangka sempat berupaya melarikan diri ketika polisi tiba di rumahnya.

Kejelian polisi sempat melihat tersangka berlari dari belakang rumahnya menuju ke arah hutan Gunung Penanggungan.

Baca: Mahfud MD: Islam Rahmatan Lil’alamiin, Tidak Mengancam, Tidak Usil terhadap Keyakinan Orang Lain

Anggotanya mengejar tersangka hingga masuk ke dalam hutan Gunung Penanggungan.

Tersangka yang bertubuh gemuk itu menguntungkan polisi lantaran membuatnya berlari lambat.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved