Impian Nikah Ibu Guru Cantik Pontianak Ini Terenggut Bak Truk
Aristi Weda Sari (25) meninggal dunia dalam kecelakaan saat hendak membeli hantaran pengantin yang akan dilaksanakannya usai lebaran nanti.
TRIBUNNEWS.COM - Aristi Weda Sari (25) meninggal dunia dalam kecelakaan saat hendak membeli hantaran pengantin yang akan dilaksanakannya usai lebaran nanti.
Sepeda motor yang dikendarainya disenggol truk dari belakang, saat melintas di Jalan Imam Bonjol, depan sebuah warung kopi, Sabtu (28/4/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Rencana menyatukan cinta dalam ikatan pernikahannya dengan Eko, seorang mantri kesehatan di daerah Darit Kabupaten Landak, Pupus sudah.
"Mereka telah menjalin hubungan kurang lebih 10 tahun. Pekan lalu keduanya melangsungkan pertunangan dan akan menikah usai lebaran nanti. Kejadian ini memang tak disangka-sangka," kata abang ipar korban, M Shafwan (34) ditemui di rumah duka Jl Imam Bonjol, Gg H Munaf, Sabtu (28/4/2018) malam.
M Shafwan menuturkan, adik iparnya itu memang diketahui keluar rumah untuk belanja keperluan hantaran perkawinan yang masih kurang.
Bahkan korban dan calon suaminya sudah memboking satu di antara gedung yang ada di Kota Pontianak.
"Korban merupakan guru honorer mata pelajaran Bahasa Inggris di SDN 10 Pontianak. Ia baru saja mengawas ujian di sekolahnya," tutur M Shafwan.
Meski sudah menjadi guru, Titi panggilan Aristi, masih tercatat sebagai mahasiswa aktif di IKIP PGRI Pontianak dan sekarang sedang menyelesaikan tugas akhir kuliahnya.
Di rumah duka, keluarga dan kerabat mencoba untuk tabah menerima kepergian Titi (panggilan korban).
Namun demikian Ibu korban sempat beberapa kali pingsan saat mengetahui putri ketiga dari empat bersaudara itu meninggal tragis dalam kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesehariannya, Titi memang dikenal sebagai pribadi yang periang dan mudah bergaul dengan siapa saja termasuk para tetangganya.
Kepribadianya yang ramah itulah membuat ia disayang keluarga besarnya.
"Titi itu periang, paling mudah bergaul dengan orang. Sosialitalah istilahnya dan suka ngumpul. Kemarin baru saja kredit mobil Expander dengan calon suaminya," ungkap Shafwan.
Sementara itu, Eko calon suami korban bersama keluarga besarnya hari itu juga lansung datang ke rumah korban.
Saat tiba di rumah duka, Eko tak mampu menahan kesedihannya. Ia seakan mencoba tegar namun air matanya tak bisa ia sembunyikan.
Patuhi Aturan
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Syarifah Salbiah menyatakan keprihatianannya terhadap kasus laka lantas yang menyebabkan Aristi Weda Sari hingga meninggal dunia.
"Kami sangat prihatin dan ini jadi pelajaran bagi kita semualah, agar tertib di jalan raya agar tidak merugikan diri sendiri atau orang lain," kata Kasat Lantas.
Ia juga mengimbau warga untuk lebih tertib berlalu lintas.
Karena kecelakaan yang terjadi bukan hanya faktor ruas jalan tapi juga karena faktor manusia.
Salbiah menambahkan, apabila masyarakat hendak keluar rumah menggunakan kendaraan bermotor agar melengkapi dahulu surat dan atribut berkendaranya.
"Kalau mau berkendara pastikan dalam kondisi sehat tidak sakit atau dalam pengaruh alkohol. Cek kendaraan, kelengkapan kendaraan surat surat sim/STNK yang masih berlaku. Tiba di jalan patuhi peraturaan lalu lintas dan perhatikan kecepatan, tidak mengunakan HP saat berkendara," ujarnya
Dikatakan Salbiah tidak menutup kemungkinan ada sebab lain yang bisa menyebabkan kecelakaan seperti jalan berlubang, rambu-rambu lalu lintas yang sudah rusak dan tidak layak, penerangan jalan, dan lain sebagainya.
Oleh karenanya ia meminta kepada semua pihak untuk bersinergi dalam menjalankan intruksi presiden (Inpres) No 4 tahun 2013.
"Kepada pemerintah mohon memperhatikan kembali jam operasional kendaraan berat, sesuai dengan Inpres 4 tahun 2013 tentang Dekade Keselamatan untuk kemanusian, mari kita bersenergi untuk melaksanakan amanah dari inpres tersebut masalah jalan, masalah rambu, marka dan operasional angkutan barang dan Angkutan alat berat," paparnya.
Sementara itu untuk mengurangi kemacetan, kepadatan dan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kota Pontianak pada jam-jam padat dipagi dan sore hari, Kasat berharap agar pemerintah mau merevisi peraturan mengenai jam operasional kendaraan besar yang melewati jalan raya.
Salbiah juga mengingatkan kalau di Kota Pontianak dan Kubu Raya sedikitnya ada tujuh titik rawan kecelakan diantaranya Jl Imam Bonjol, Jl Adisucipto, Jl Gusti Situt Mahmud, Jl Khatulistiwa,Jl Komyos Soedarso, Jl Soekarno Hatta (Ahmad Yani II) dan Jl trans Kalimantan.
Khusus untuk Jl Soekarno Hatta (Ahmad Yani II), Salbiah mengatakan penyebab kecelakaan lalu lintas adalah disebabkan melawan arus.
Selain mengingatkan titik rawan kecelakaan di kota Pontianak dan Kubu Raya, ia juga mengimbau kepada parkir liar yang ada di sepanjang Jl Soekarno Hatta untuk segera menertipkan diri sebelum ditertipkan.
"Itu jalan bebas hambatan, jangan dipakai parkir. Silahkan menertibkan diri sebelum di tertibkan," tandasnya. (mg1)
Masuk Titik Rawan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena menyatakan, ada empat lokasi titik rawan kecelakaan di Kota Pontianak.
Satu di antarnya adalah Jl Imam Bonjol, lokasi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Aristi
"Lima titik tersebut adalah Jl Gusti Situt Mahmud, Jl Imam Bonjol, Jl Khatulistiwa, Jl Komyos Soedarso, dan Jl Tanjungpura Pontianak," terang Utin, Minggu (29/4).
Menurutnya, kelima titik tersebut memang diketahui sering terjadi kecelakaan maut yang disebabkan banyak faktor.
Satu di antaranya adalah faktor kelalaian dari para pengendara motor atau pengemudi mobil itu sendiri.
"Jalan Tanjungpura misalnya, yang rawan kecelakaan itu di simpang empat lampu merah. Karena apa, karena sering menyerobot lampu merah," ujarnya.
Utin menambahkan saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai cara untuk mengurangi angka kecelakaan yang ada di Kota Pontianak.
Satu di antaranya adalah dengan mewajibkan perisai kolong untuk kendaraan besar atau roda enam ke atas, agar meminimalisir terjadinya kecelakaan fatal saat berkendara.
"Peraturan Menteri Perhubungan No 133 tahun 2016 itu mewajibkan seluruh kendaraan roda enam ke atas untuk menggunakan perisai kolong," jelasnya.
Selain itu, pihak Dinas Perhubungan Kota Pontianak juga sudah melakukan koordinasi dengan ALSI (Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia), akan melakukan seleksi spara sopir angkutan berat yang ada di Kota Pontianak.
Hal ini ini untuk mendapatkan kemampuan dan kelayakan sopir yang lebih baik.
Selain itu Utin juga mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan baik roda dua, empat, enam atau lebih untuk berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya terutama di lokasi yang padat dan macet seperti di Jl Imam Bonjol.
"Hati-hati jangan saling mendahului, kalau cepat tapi nyawa melayang jangan. Apalagi sekarang menjelang Ramadan tolong kendalikan emosi," ujarnya.
Dia juga mengingatkan para pengguna kendaraan tidak tersulut nafsu dalam mengemudikan kendaraannya dan juga meningkatkan kesadaran diri. (*)