Senin, 6 Oktober 2025

Pelajar Ketahuan Berduaan di Satu Kamar Kos

Petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni kos namun hasil tes urine tidak ditemukan penghuni kos yang menggunakan narkoba

Editor: Eko Sutriyanto
samsul hadi
Petugas Satpol PP meminta para penghuni kos keluar kamar untuk melakukan tes urine saat menggelar razia tempat kos, Kamis (26/4/2018) sore. 

Petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang statusnya masih pelajar berada dalam satu kamar kos di wilayah itu.

Baca: Sekap dan Berencana Perkosa Penumpang, Sopir GrabCar Ditembak Mati Polisi

Petugas juga mendapati pasangan bukan suami istri di salah satu tempat kos di Jl Cemara.

Sejumlah pasangan yang terjaring razia itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan.

Petugas juga menyita identitas tujuh pasangan yang terjaring razia itu.

"Ada sembilan tempat kos yang kami datangi dalam razia sore ini. Dari sembilan tempat kos itu, kami mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dan dua di antaranya masih berstatus pelajar," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hariyanto.

Hariyanto mengatakan, petugas juga akan memanggil para pemilik tempat kos untuk pembinaan. Para pemilik tempat kos harus mentaati peraturan yang ada.

Salah satunya, pemilik tempat kos harus menyediakan ruang tamu.

"Para pemilik usaha tempat kos juga harus mengurus izin," ujar Hariyanto.

Dikatakannya, sekarang jumlah usaha tempat kos di Kota Blitar sekitar 527 tempat kos.

Dari total tempat kos yang ada itu, yang sudah memiliki izin baru sekitar 25 persen saja. Selebihnya, pemilik tempat kos belum mengurus izin usaha. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved