Senin, 6 Oktober 2025

Geledah Rumah Kepala Dinas Pendidikan Mojokerto, Penyidik KPK Sita Dua Koper

Usai menggeledah ruangan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Mojokerto, tim penyidik KPK mendatangi rumah Zeanal Abidin

Editor: Sugiyarto
Warta Kota/Henry Lopulalan
Wakil KPK Saut Situmorang (kanan) bersama Penyidik KPK 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Usai menggeledah ruangan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Mojokerto, tim penyidik KPK mendatangi rumah Zeanal Abidin di Jalan Cempaka RT01/ RW 08 Nomor 325, Perumda Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

Sebelum menjabat Dindik, Zaenal Abidin merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)

Penggeledahan yang dilakukan KPK ini untuk mencari dokumen barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi proyek pemasangan BTS tower pemancar seluler di 15 titik wilayah Kabupaten Mojokerto.

Penggeledahan itu berlangsung sekitar dua jam mulai pukul 18.00 WIB, Selasa (24/4/2018). Mereka menyita dua koper berisi dokumen.

Tim antirasuah kemudian meninggalkan kediaman Zaenal mengendarai tiga mobil Innova warna hitam kembali menuju ke kantor Pemkab Mojokerto.

Bambang Suprayitno, ketua RT setempat mengetahui penggeledahan di dalam rumah Kadindik Pemkab Mojokerto. Penyidik KPK menggeledah seluruh ruangan di dalam rumah.

"Ada 10 item dokumen yang dibawa," ujarnya.

Saat penggeledahan di kediaman Zaenal tidak ada orang. Setelah itu, ada satu orang yang mengaku teman anak dari Zaenal.

"Saya tidak tahu dokumen apa yang dibawa itu," jelas.

Seperti yang diberitakan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan secara bersamaan ruangan Dispendik, kantor DPPUR, kantor Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dan wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi serta ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Herry Suwito.

Rombongan mobil penyidik KPK terlihat meninggalkan kantor Pemkab Mojokerto menuju ke arah Surabaya. Belum diketahui secara pasti apakah KPK akan kembali untuk melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Mojokerto atau di tempat lainnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved