Jumat, 3 Oktober 2025

4 Fakta Terkait Insiden Tenggelamnya Speedboat Rombongan Polres Labuhanbatu

Kecelakaan menimpa rombongan pejabat Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Sabtu, 21 April 2018.

Editor: Aji Bramastra
nova.grid.id
Ilustrasi kapal tenggelam 

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan menimpa rombongan pejabat Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Sabtu, 21 April 2018.

Speedboat milik Satuan Polair Polres Labuhanbatu yang ditumpangi rombongan itu tenggelam di perairan Sungai Berombang sekitar pukul 16.00 WIB.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut ini empat fakta terkait tenggelamnya speedboat di perairan Sungai Berombang menuju Tanjung Sarang Elang.

1. Penumpang Speedboat

Menurut informasi, penumpang speedboat itu ada tujuh orang, termasuk AKBP Frido Situmorang dan Kompol Andi Chandra.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved