Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Heran Sabu Yang Dibawa Sholikin Sempat Raib, Ternyata Disembunyikan Istrinya di Dalam Kutang

Sholikin, ternyata sudah menekuni pekerjaan mengedarkan barang haram tersebut selama hampir 2 tahun.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Hanif Mansuri
Pasangan suami istri pengedar sabu-sabu ini hanya bisa menangis, sang suami merangkul istrinya saat digelandang ke Polres, Kamis (19/4/2018). 

 TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Pasangan suami istri ini ditangkap karena kedapatan sebagai pengedar sabu.

Keduanya hanya bisa menangis sembari berangkulan.

Ini setelah suami istri, Sholikin (45) dan Jumaiyah (44) ditangkap oleh anggota Satreskoba Polres Lamongan di rumahnya, Desa Beru RT 02 RW 02 Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan Kamis (19/4/2018).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti barang haram dan segala peralatannya.

Sholikin, ternyata sudah menekuni pekerjaan mengedarkan barang haram tersebut selama hampir 2 tahun.

Baca: Bos Miras Dibekuk Usai Urai Keterangan Sang Istri, Miliki Kebun Sawit 29 Hektare

Sedangkan istrinya, Jumaiyah turut diciduk polisi karena saat digerebek polisi, dia berusaha ikut menyembunyikan sabu-sabu dagangan suaminya.

Bahkan, cara menyembunyikannya membuat polisi yang menggerebeknya harus ekstra melibatkan polisi wanita.

Tiga plastik klip berisi sabu-sabu dan satu dari dua timbangan digital mini masukkan ke dalam bra alias kutang yang sedang dipakainya.

Baca: IIMS 2018 Kian Meriah, Motor Kustom Milik Gibran-Jokowi Ikut Mejeng

Polisi sempat keheranan dan kehilangan jejak, karena barang bukti yang ada di depan mata dan hasil penggeledahan hanyalah 13 biji plastik klip bekas bungkus sabu-sabu.

Satu unit timbangan digital mini, 6 sekop kecil yang terbuat dari sedotan, 6 biji pipet, 3 buah kompor kecil, dan satu buah payung dipakai menyimpan sebagian barang hasil penggeledahan itu.

"Anggota yakin ada sabu-sabu yang disembunyikan," ungkap Kasat Reskoba Polres Lamongan AKP Djoko Bisono kepada Tribunjatim.com, Kamis (19/4/2018).

Apalagi polisi telah mengantongi fakta di lapangan hasil lidik, sebelum menyerbu ke rumah tersangka.

Tak ingin kehilangan jejak barang haram itu, seorang anggota polwan diminta melakukan penggelahan pada diri Jumaiyah, istri Sholikin.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved