Selasa, 30 September 2025

Polisi Akan Musnahkan Ribuan Botol Miras dari Cicalengka

Ribuan botol minuman keras hasil pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian di Cicalengka, akan dimusnahkan.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM ---  Ribuan botol minuman keras hasil pengungkapan kasus oleh pihak kepolisian di Cicalengka, akan dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti menarik perhatian warga. Saat ini, polisi telah menangkap bos pemilik dan pembuat miras oplosan yang berusaha kabur ke luar Pulau Jawa.

Simak video liputannya di atas*

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: KPK Tunggu Vonis Setnov Untuk Tentukan Pemeriksaan Puan Maharani dan Pramono Anung

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan