Juragan Miras yang Ditangkap di Sumatera Batal "Dipertontonkan" di Alun-alun Cicalengka
Ekpose penangkapan tersangka digelar di kediaman Ss di Jalan Bypass Cicalengka
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengungkapan penangkapan Samsudin Simbolon (50), tersangka sekaligus produsen minuman keras oplosan yang menewaskan 45 orang warga Kabupaten Bandung, batal digelar di Alun-alun Cicalengka, Kamis (19/4).
Samsudin ditangkap di perbatasan Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi oleh tim gabungan Ditreskrimum, Ditres Narkoba Polda Jabar serta Polres Bandung pada Rabu (18/4) dini hari. Semula, ekpose pengungkapan bakal digelar di Alun-alun Cicalengka.
"Ekpose penangkapan digelar di kediaman Ss di Jalan Bypass Cicalengka," kata Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan singkatnya, Rabu (18/4).
Ekpose akan dipimpin Wakapolri Komjen Sjafrudin serta Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto. "Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras oplosan di Alun-alun Cicalengka," kata Truno.
Dengan begitu, Samsudin batal "dipertontonkan" di ruang terbuka publik di Alun-alun Kecamatan Cicalengka. (Mega Nugraha)