Minggu, 5 Oktober 2025

Terkait Keamanan, Pengadilan Negeri Depok Masih Pertimbangkan Soal Eksekusi Pasar Kemiri Muka

Pengadilan Negeri Depok masih mempertimbangkan terkait eksekusi Pasar Kemiri Muka Depok yang rencana digelar pada tanggal 19 April 2018.

Editor: Mohamad Yoenus
Capture video

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri Depok masih mempertimbangkan terkait eksekusi Pasar Kemiri Muka Depok yang rencana digelar pada tanggal 19 April 2018.

Hal itu terkait kordinasi dan pengamanan eksekusi tersebut kepada pihak kepolisian.

Namun, untuk eksekusi yang akan dilakukan menunggu apakah kondisi kondusif atau tidak.

"Laporan pengamanan dari pihak Polres apakah kondusif tidak bila dilakukan eksekusi," ujar Ketua Pengadilan Negeri Depok, Subandi, di kantornya, Senin (16/4/2018).

Lebih lanjut, Subandi memegaskan bahwa eksekusi sudah pasti dilakukan sesuai perundang-undangan setra putusan pengadilan Negeri Bogor.

Diketahui sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Kemiri Muka Depok menggeruduk Pengadilan Negeri Depok guna menuntu pembatalam eksekusi, Senin (16/4/2018) pagi.

Halaman selengkapnya . . .

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved