Jumat, 3 Oktober 2025

KPK Periksa 5 Anggota DPRD Malang, Abdul Hakim Tegaskan Tak Pernah Menerima Uang Suap

Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk lima orang tersangka perkara dugaan suap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015.

Editor: Dewi Agustina
Tribunjatim.com/Ayu Mufidah
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah calon Wali Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban, Selasa (20/3/2018) pukul 15.00 WIB. TRIBUNJATIM.COM/AYU MUFIDAH 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk lima orang tersangka perkara dugaan suap pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015, Jumat (6/4/2018).

"Lima orang dijadwalkan diperiksa. Kami mengharapkan mereka kooperatif dan menghadiri pemanggilan," ujar Jubir KPK Febri Diansyah, Kamis (5/4/2018) malam.

Kelimanya adalah Abdul Hakim, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Sulik Leatyowati, dan Tri Yudiani.

Sebelumnya Abdul Hakim, Ketua DPRD Kota Malang mengatakan pemeriksaan untuk dirinya dan sejumlah rekannya dilakukan Jumat (6/4/2017) ini.

Baca: Warga Pandeglang Bergantian Jaga Pantai Takut Tsunami Setinggi 57 Meter

Kepada Surya, Hakim menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang suap itu.

"Dan sudah saya jelaskan beberapa kali ke penyidik," tegasnya.

Dari catatan Surya, kelima orang ini merupakan yang tersisa dari belasan tersangka yang belum diperiksa.

Baca: Tiga Proyektil Peluru Bersarang di Kepala, 3 Lainnya di Bagian Kemaluan Korban

Sebelumnya penyidik KPK menetapkan 19 orang tersangka dalam perkara ini. 17 di antaranya adalah anggota dewan aktif. (Uni)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved