Duh, Dua Bocah Kelas 2 SMP di Bali Ini Sudah 25 Kali Mencuri, Sasarannya Pura dan Sekolahan
Dua anak dibawah umur ini diamankan polisi karena mencuri di beberapa lokasi.
Sekitar 50 warga langsung berkumpul di area Pura usai mendengar teriakan tersebut.
Kedua pelaku melarikan diri, dan meninggalkan sepeda motor merk scopy milik pelaku.
Dari sepeda motor itu diperoleh identitas pemilik.
"Didalam jok ditemukan STNK pemilik, kartu pelajar milik salah satu pelaku. Awalnya pelaku tak ada di rumah, setelah itu pelaku dibawa orangtua ke Mapolsek. Sampai di sini kita periksa," kata Anyar Wijana.
Motif pelaku melakukan aksi ini untuk makan dan berjudi. Mereka sering main judi kartu spirit.
"Sasarannya masih SD. Pelaku juga memiliki rencana untuk curi SMP dan SMA / SMK. Untungnya mereka keburu ditangkap."
"Saat diperiksa mereka sesali perbuatan. Kasus ini akan diserahkan ke Polres karena TKP nya didua lokasi," akui Anyar Wijana.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai pasal pasal 53 KUHP dan pasal 362 tentang percobaan melakukan pencurian dan pencurian.
Ancaman hukuman dibawah lima tahun penjara.(*)