Jumat, 3 Oktober 2025

Kronologi Pembunuhan yang Diduga Dilakukan Istri kepada Suami di Surabaya Pakai Palu

Kapolsek Karangpilang Kompol Noerjanto, menjelaskan korban saat dipukul tersangka posisinya duduk di ruang tengah

Surya/Anas Miftakhudin
Terduga pelaku pembunuhan suami menggunakan palu di Surabaya, Sabtu (31/3/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tersangka Desy Ayu Indriani, 26, saat menghabisi korban Fendik Tri Oktasari, 27, dengan bobot palu sekitar 250 gram cukup keras terutama di bagian kiri belakang.

Itu terlihat dari pecahnya tempurung kepala kiri belakang saat dilakukan otopsi di kamar mayat RSU Dr Soetomo.

Meski tempurung kepala pecah, darah tidak keluar tapi menggumpal di dalam, karena kulit yang melapisi tidak sobek.

 
Kapolsek Karangpilang Kompol Noerjanto, menjelaskan korban saat dipukul tersangka posisinya duduk di ruang tengah.

Baca: Kasimi Tewas di Dalam Gubuk yang Tertimpa Pohon Roboh Akibat Angin Kencang

Pertama kali dipukul di bagian kepala kanan, tapi korban tidak melawan.

Lantas pukulan kedua dilayangkan Desy dengan kondisi kalap dan pukulannya sangat keras.

"Pukulan martil itu yang menyebabkan kematian korban Fendik," tandas Noerjanto, Sabtu (31/3/2018).

Martil yang diamankan di Polsek Karangpilang untuk barang bukti, diambil tersangka di bagian dapur.

"Di dapur ada dua buah. Satunya ukuran kecil, tapi yang dipakai membunuh korban yang kami amankan itu," terangnya.

Apakah pembunuhan korban ini direncanakan lebih dulu?

"Tidak. Tapi itu akibat disulut api cemburu adanya perempuan lain. Kemudian terjadi cek cok mulut hingga terjadi pemukulan ke kepala korban," jelasnya. 

Mayat Fendik ditemukan dengan posisi menggantung di ruang tamu rumahnya di Sawah Gede, Kedurus, Karangpilang.

Ayah dua anak ini diduga dibunuh istrinya, Desy Ayu Indriani (26) pada Jumat (23/3) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca: Jika Tanggapan Warga Positif, Ganjil Genap di Tol Tangerang Bakal Diberlakukan

Korban yang bekerja sebagai penjual tahu bulat di Raya Mastrip itu dipukul palu sebanyak dua kali di kepala bagian kiri dan kanan.

Korban Fendik langsung terkapar, tapi kondisinya masih hidup.

Namun tersangka yang sudah kalap justru menyusun strategi bagaimana pembunuhan ini terkesan bunuh diri.

Kapolsek Karangpilang Kompol Noerjano, menjelaskan saat pertengkaran pasutri berlangsung atas dugaan cemburu, dua anak korban Vicky Rasya Pratama dan Noval Dwi Eagle sudah tidur.

"Anak-anaknya tidak ada yang mendengar karena tidur di kamar," ujar Kompol Noerjanto saat rilis, Sabtu (31/3/2018).

Penulis: Anas Miftakhudin

Berita ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul: Pembunuhan Sadis di Kedurus Surabaya, Istri Bunuh Suami dengan Palu, Ini Kronologi Kasusnya

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved