Selasa, 30 September 2025

Ribuan Orang Kepung Kantor Gubernur NTT

Beberapa anggota Satpol PP mendekati para pendemo untuk berdialog namun massa beringas menjebol pintu pagar

Editor: Eko Sutriyanto
POS KUPANG/EDY HAYON
Para pendemo human trafficking long ketika berada do Kantor gubernur NTT, Rabu (28/3/2018) 

Laporan wartawan Pos-Kupang.com, Edi Hayom

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Ribuan orang NTT yang menolak perdagangan orang atau human trafficking, Rabu (28/3/2018) mengepung Kantor Gubernur NTT.

Setelah berorasi di Polda NTT, massa melakukan long march ke Kantor gubernur NTT.

HIngga pukul 13.20 Wita, massa masih bertahan disana.

Mereka melakukan orasi di teras depan kantor gubernur, para pendemo ini duduk di teras dan halaman depan.

Pantauan Pos-Kupang.com, saat pendemo tiba di depan kantor gubernur, pintu pagar dalam kondisi tertutup.

Beberapa anggota Satpol PP mendekati para pendemo untuk berdialog namun massa beringas menjebol pintu pagar.

Setelah pintu terbuka sebagian menerobos masuk ke teras depan kantor gubernur tapi ada sebagian membongkar tugu meriam yang terpasang di halaman depan kantor ini.

Baca: 28 Organisasi Ini Besok Akan Turun ke Jalan Tolak Perdagangan Orang, Siapa Saja?

Baca: Inilah yang Dilakukan Orang Muda Lintas Agama Menyikapi Kasus Perdagangan Orang di NTT

Baca: Warga NTT dan Keluarga Korban Traffciking Usung dan Bawa Peti Mati ke Kantor-Kantor Ini

Sekitar 2 jam massa melakukan aksi mendesak gubernur NTT harus hadir guna mendengarkan aspirasi.

Anggota polisi tetap bertahan menjaga massa yang terus berteriak mengutuk pemerintah NTT yang mengabaikan kasus human trafficking yang tidak terselesaikan sampai sekarang.

Setelah membacakan pernyataan sikap di hadapan Wakil Direktur Umum Polda NTT, para pendemo kemudian long march ke Kantor gubernur NTT.

Selama aksi ini berlangsung mendapat perhatian warga yang melintas di jalan umum. Arus kendaraan macet total.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan