Ditinggal Kabur Ibunda, Bocah Ini Bertahun-tahun Dicabuli Sang Ayah
Ketika itu DS sudah duduk di kelas tiga SD. Saat ini ibunya menjadi tenaga kerja wanita di luar negeri.
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNNEWS.COM, PRINGSEWU - DS (16) korban pencabulan ayah kandung mengaku selama ini hanya tinggal berdua dengan ayahnya HA.
Itu karena ibunya telah kabur dari rumah karena tidak kuasa menerima kekerasan fisik dari ayahnya.
Ketika itu DS sudah duduk di kelas tiga SD. Saat ini ibunya menjadi tenaga kerja wanita di luar negeri.
Sepeninggalan ibunya itu lah, DS mulai menerima prilaku yang tidak senonoh dari HA. Pengakuan DS, ayahnya tidak segan memukul ataupun menendang bila menolak dicabuli.
"Jika menolak permintaan ayah saya, saya selalu dipukul bahkan ditendang," tutur DS, Sabtu (24/3/2018) malam kepada petugas Humas Polres Tanggamus.
Baca: Ali, Sosok Misterius yang Beri Uang Rp 4,5 Miliar ke Mujiono yang Tak Pernah Pakai HP
DS mengatakan, ayahnya pernah berhenti melakukan perbuatan cabul itu ketika menikah lagi di Pulau Jawa.
Namun setelah DS lulus SD, ayahnya kembali lagi ke rumah dan mengulangi perbuatannya.
Terakhir DS menerima perlakuan yang tidak terpuji dari ayah kandung sendiri pada Kamis, 22 Maret 2018 sekitar pukul 09.00 WIB.
Lantaran sudah tidak kuat selalu diperlakukan seperti budak seks sama ayah kandung sendiri, DS memberanikan diri bercerita kepada ibunya melalui chatting, kepada pamannya dan kepala dusun.
Kemudian DS diantarkan ke Polsek Pardasuka. DS sebenarnya sudah dari dulu ingin melaporkan perbuatan bapaknya itu. Namun dia masih memendam keinginan melapor karena kasihan.
Namun karena ayahnya tidak sadar juga dan terus-terusan berbuat cabul, akhirnya DS tidak sanggup lagi. Sehingga dia ingin ayahnya dihukum. Itu karena DS ingin menatap hidup dengan masa depan. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Hanya Tinggal Berdua, Ayah Kandung Leluasa Cabuli DS