Kamis, 2 Oktober 2025

Panik Digerebek Polisi, Zaini Buang Alat Permainan Togel ke WC

Zaini kabur ke dalam rumah dan membuang barang bukti berupa kertas rekapan togel ke dalam WC

Surya/Ahmad Faisol
Pelaku judi togel M Zaini (39), warga Desa Muarah, Kecamatan Klampis ditangkap Unit Reksrim Polsek Klampis, Jumat (23/3/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Pengecer judi toto gelap (togel) M Zaini (39), warga Desa Muarah, Klampis, Bangkalan, panik begitu mengetahui sejumlah anggota Polsek Klampis mendatangi rumahnya, Jumat (23/3/2018).

Zaini kabur ke dalam rumah dan membuang barang bukti berupa kertas rekapan togel ke dalam WC. Beruntung, barang bukti (BB) itu bisa 'diselamatkan' polisi.

"Pelaku juga membuang BB lain berupa uang senilai Rp 70 ribu ke dalam lubang drain stopper. Namun (BB uang) kami amankan," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP bidarudin.

Penangkapan Zaini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan, wilayah desa tersebut marak dengan transaksi judi togel. Informasi tersebut ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Klampis melalui penyelidikan selama beberapa hari.

"Ternyata benar, pelaku sering menjual togel di rumahnya. Namun ketika kami gerebek, tidak ada seorang pun pembeli," jelasnya.

Di hadapan penyidik polsek, pria lulusan SMP itu mengaku, dirinya mendapatkan komisi Rp 1.000 dari setiap kelipatan pemasangan senilai Rp 10.000.

"Jika ada tombokan senilai Rp 20.000, ia mendapatkan komisi Rp 2.000. Terus berkelipatan 10 persen. Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," terang Bidarudin.

Pelaku dan BB seperti uang Rp 70 ribu, selembar kertas rekapan togel, bolpoin, dan drain stopper saat ini berada di sel tahanan Mapolsek Klampis.

"Tersangka terancam 10 tahun penjara sesuai Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," pungkasnya.

Penulis: Ahmad Faisol

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Digrebek Polisi Jualan Togel, Pria Bangkalan Ini Coba Lenyapkan Barang Bukti di Tempat Tak Terduga

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved