Selasa, 30 September 2025

2 Orangutan Berhasil Diselamatkan dari Pemeliharaan Ilegal Warga di Ketapang

Dua orangutan bernama Utu dan Joy itu diselamatkan dari dua pemilik yang berbeda. Utu dipelihara oleh GG selama lebih kurang lima tahun

Tribun Pontianak/Subandi
Petugas IARI dan BKSDA Ketapang mengevakuasi atau menyelamatkan orangutan di Dusun Patehada Desa Semandang Hulu Kecamatan Simpang Hulu, Senin (19/3). 

TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - International Animal Rescue Indonesia (IARI) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang menyelamatkan dua orangutan di Dusun Patehada Desa Semandang Hulu Kecamatan Simpang Hulu, Senin (19/3/2018).

Dua orangutan bernama Utu dan Joy itu diselamatkan dari dua pemilik yang berbeda. Utu dipelihara oleh GG selama lebih kurang lima tahun.

Selama dipelihara Utu ditempatkan di dalam kandang kayu 1,5 x 1 meter diberi makan nasi dan buah-buahan.

“Induk Utu ditembak mati dan dijadikan makanan. Selain orangutan, GG juga pernah memelihara kukang namun sudah mati karena diserang semut,” kata Heribertus Suciadi Media and Communication IARI melalui rilisnya, Rabu (21/3/2018).

Baca: Pemeliharan Orangutan Picu Perdagangan dan Perburuan Tetap Berlangsung

Kemudian satu orangutan lainnya bernama Joy dipelihara oleh CC selama lebih kurang lima tahun. Menurut pengakuan CC membeli Joy dari seorang pemburu di desa tepi Hutan Lindung di Ketapang  seharga Rp 300 ribu.

“Selama dipelihara Joy ditempatkan di dalam kandang kayu berukuran 1,5 x 1 meter. Kemudian diberi makan tebu, nasi campur gula, pisang dan ubi,” ungkapnya.  

Ia menjelaskan walaupun pemeliharaan orangutan merupakan pelanggaran hukum. Tapi kasus pemeliharaan orangutan masih dianggap hal yang biasa di Ketapang. Terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota.

Penulis: Subandi

Berita ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul: IARI dan BKSDA Ketapang Selamatkan Dua Orangutan di Simpang Hulu

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan