Warga Geruduk Mapolsek Jabung Untuk Bela Kepala Desa yang Tersangkut Kasus Hukum
Warga Negara Batin, Kabupaten Lampung Timur, menggeruduk Mapolsek Jabung, Lampung Timur, Sabtu, 17 Maret 2018, malam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG --- Warga Negara Batin, Kabupaten Lampung Timur, menggeruduk Mapolsek Jabung, Lampung Timur, Sabtu, 17 Maret 2018, malam. Ratusan orang datang untuk membela kepala desa mereka, Mansyursyah
Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra membenarkan kedatangan ratusan warga ke Mapolsek Jabung. Menurut Yudi, terjadi miskomunikasi.
"Benar. Mulanya polisi melakukan pemanggilan kepada oknum kepala Desa Negara Batin. Namun, pemanggilan itu guna membahas penyelesaian permasalahan yang terjadi antara PT Austasia Stookfed dengan masyarakat setempat," kata Yudi kepada Tribunlampung.co.id, Minggu, 18 Maret 2018.
Emosi warga sempat tersulut, dan menuntut kepala desa mereka untuk dibebaskan. Namun setelah dijelaskan duduk perkara yang sebenarnya, mereka akhirnya paham., dan mau membubarkan diri.
Baca: Ucapan Ganjar Pranowo Kepada Petugas Bawaslu yang Tidak Mau Salaman Dengannya
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Warga datang karena mendengar isu sang kepala desa ditahan oleh Polisi. Di saat yang bersamaan warga menggeruduk Mapolsek, warga juga menyatroni kantor PT Austasia Stookfed.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP Yudi Chandra mengatakan di kantor perusahaan swasta itu, warga sempat melakukan perusakan.
"Di PT Austasia, massa bertindak anarki. Mereka merusak dua pos satpam dan dua kendaraan.
Tapi, kata Yudi, suasana saat ini sudah kondusif. "Kepala Desa Negara Batin Mansyursyah tidak terjadi apa-apa. Ia sudah pulang dan tidak ditahan," ujar Yudi. (*)
Untuk mengantisipasi terulangnya penggerudukan serupa, sejumlah anggota Polri saat ini sudah disiagakan di dua lokasi tersebut.