Minggu, 5 Oktober 2025

BBPOM Banjarmasin Sita Ribuan Jamu Tradisional Tanpa Izin Edar

BBPOM Banjarmasin berhasil menyita ribuan jamu tradisional tanpa izin edar dan juga obar keras daftar G, dari wilayah Martapura

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Balai Besar POM Banjarmasin, berhasil menyita ribuan jamu tradisional tanpa izin edar dan juga obar keras daftar G. Obat-obat dan jamu itu disita petugas di dua gudang di wilayah Martapura Kabupaten Banjar.

Tak tanggung-tanggung gerak petugas BBPOM di Banjarmasin ini dipimpinl angsung oleh Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin yang baru menjabat Dr H M Guntur. Penggeledahan ini sendiri dilakukan pada Sabtu (10/3/2018) dan Senin (12/3/2018).

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Ucapan Ganjar Pranowo Kepada Petugas Bawaslu yang Tidak Mau Salaman Dengannya

Saat release, Jumat (16/3)/2018) pagi, Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin Dr H M Guntur mengungkapkan bahwa dalam operasi itu pihak penyidik PNS BBPOM di Banjarmasin menemukan dua gudang penyimpangan obat tradisonal/ jamu ilegal.

Didalam dua gudang itu ditemuka puluhan koli obat tradisioanl ilegal sebanyak 66,151 pieces daan puluhan koli obat keras daftar G sebanyak 831.905 pieces.(BANJARMASINPOST.CO.ID/Irfani Rahman)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved