Jumat, 3 Oktober 2025

300 Ribu Calon Pemilih untuk Pilbup dan Pilgub di Garut Tidak Memenuhi Syarat

‎Hasil coklit, petugas menemukan banyak pemilih ganda, telah meninggal dunia, ataupun pindah alamat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto 300 Ribu Calon Pemilih untuk Pilbup dan Pilgub di Garut Tidak Memenuhi Syarat
kompas.com
Ilustrasi pemilu mahal

Laporan‎ Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNNEWS.COM,  GARUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut menemukan ratusan ribu calon pemilih yang tidak memenuhi syarat‎ untuk pemilihan kepala daerah.

Ini diketahui setelah dilakukan pencocokan dan penelitan (coklit) bagi pemilih untuk pemilihan kepala daerah Kabupaten Garut maupun Provinsi Jabar.

"Ada 300 ribuan yang tidak memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Garut, Djudju Nuzulludin, di Kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, Jumat (15/3/2018).

‎Hasil coklit, petugas menemukan banyak pemilih ganda, telah meninggal dunia, ataupun pindah alamat.

 "(Semua) Dinyatakan tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Baca: Elektabilitas TB Hasanuddin-Anton Charliyan Jeblok, Gerindra: Masyarakat Jawa Barat Tak Suka Jokowi

‎Djudju mengatakan, berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), akan terjadi penambahan pemilih baru  yang berasal dari mereka yang belum memiliki KTP.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved