Pencuri di Toko Markobar Milik Putra Sulung Jokowi Terciduk
Warga Jl Lombok, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Vego diciduk polisi lantaran ketahuan mencuri di Toko Markobar milik putra Presiden Jokowi, Gibran.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Warga Jl Lombok, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Vego diciduk polisi lantaran ketahuan mencuri di Toko Markobar (Martabak Kota Barat) milik putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Dia diringkus petugas Polres Pelabuhan Makassar di sebuah hotel di Maros, Sabtu (10/3/2018).
Tim Resmob dan Opsnal Polres Pelabuhan menangkap Verdi Wijaya alias Vego (20) sekitar pukul 04.00 Wita.
Baca: Jokowi: Ibu Jangan Kampanye, Nanti Saya Kena Semprit
Penangkapan Vego itu, langsung dipimpin Kepala Sat Reskrim Polres Pelabuhan, AKP Benny Pornika.
"Penangkapan yang Vego berdasar laporan polisi (LP) soal kasus pencurian di toko Markobar di wilayah kami," ungkap AKP Benny Pornika.
Laporan kasus pencurian berdasar LP / 56 / III / 2018 / SULSEL / RES. PELABUHAN MAKASSAR tanggal 9 Februari 2018, terjadi pencurian di Toko Markobar di Jl Lombok 15, Makassar.
AKP Benny mengaku, saat ini pelaku pencurian tersebut sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Baca: Permainan Kartu Remi Berujung Duel, Tubuh Ketut Ngarta Bersimbah Darah
"Sementara kita sudah amankan pelaku. Setelah ini akan kami proses lebih lanjut, Ini kan baru-baru ditangkap seubuh tadi, masih tetap disidik," jelas AKP Benny.