Selasa, 30 September 2025

Ada Motif Asmara Cinta Segitiga di Balik Kematian Tukinem

Penyidik mendalami dua motif yang paling mungkin melatarbelakangi kejadian ini. Dua motif itu adalah motif murni karena ritual dan motif asmara.

Editor: Dewi Agustina
SURYA.co.id/David Yohanes
Tukinem, wanita yang dipaksa meminum air 

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Penyidik Satreskrim Polres Trenggalek bekerja maraton untuk mengungkap motif pembunuhan terhadap Tukinem (51), warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan.

Usai menetapkan tiga tersangka baru, penyidik mendalami dua motif yang paling mungkin melatarbelakangi kejadian ini.

Dua motif itu adalah motif murni karena ritual dan motif asmara.

Baca: Istri Bripka Fer Bantah Selingkuh dengan Kapolsek, Dia Mengaku Hanya Curhat

"Ada motif asmara cinta segitiga yang tengah kami dalami," terang Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana.

Diduga ada orang ketiga yang menjadi sumber masalah rumah tangga Tukinem dan suaminya, Riyanto.

Namun Sumi menolak mengungkap lebih detail kisah asmara ini.

Polres Trenggalek menetapkan tujuh tersangka pembunuhan Tukinem (51), warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.SURYA/DAVID YOHANES
Polres Trenggalek menetapkan tujuh tersangka pembunuhan Tukinem (51), warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek.SURYA/DAVID YOHANES (Surya/David Yohanes)

"Nanti biar Kapolres yang menjelaskan dengan lebih detail," ujar Sumi.

Rabu (7/3/2018) pagi hingga malam hari penyidik memeriksa sembilan saksi baru.

Baca: Hidup Tukinem Berakhir di Tangan Keluarganya, Ada yang Menduduki Perut hingga Mencekoki Air

Salah satunya adalah terduga laki-laki yang mempunyai hubungan asmara dengan Tukinem.

Saat ditanya apakah sosok orang ke-3 ini ikut menjadi tersangka, Sumi menolak menjawab.

Tersangka Baru
Sebelumnya, penyidik Satreskrim Polres Trenggalek kembali menetapkan tiga tersangka baru tewasnya Tukinem (51), warga Dusun Jerukgulung, Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan.

Tersangka baru berasal dari tujuh saksi baru yang diperiksa, Rabu (7/3/2018).

Menurut Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana mengatakan, ketiga tersangka baru ini berjenis kelamin laki-laki.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved