Senin, 6 Oktober 2025

Pejabat BPN Kota Semarang Terciduk OTT Kejaksaan

Empat pejabat Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang, terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Editor: Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUN-VIDEO.COM - Empat pejabat Badan Pertanahan Nasional Kota Semarang, terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Penangkapan itu berlangsung pada hari Senin, 5 Maret 2018, pukul 16.30 WIB.

Tim kejaksaan menemukan sembilan amplop isi uang dan satu bendel uang tanpa amplop total Rp 32,4 juta.

Uang itu berasal dari seseorang yang sedang mengurus hak-hak atas tanah di Semarang.

Simak liputannya dalam video di atas. (*)

Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah

Baca: Kumpulan Klarifikasi Polri Terkait Video Helikopter Polisi Untuk Pernikahan

TONTON JUGA:

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved