Penyebar Berita Hoax di Facebook Ditangkap, Ini Alasannya Menyebarkan
Polisi mengamankan barang-bukti berupa HP Sambung yang digunakan SF menyebarkan berita bohong via facebook tersebut.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - SF (18) warga Gampong Gaseh Sayang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, diamankan jajaran Polsek Darul Aman, karena diduga telah menyebarkan berita bohong (hoax) yang diunggah di akun facebooknya, Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalam akun facebook SF yang bernama Bang Salman menuliskan kalimat :
“Bagi seluruh masyarakat aceh harap selalu waspada, karena baru saja warga gaseh sayang kecamatan darul aman menangkap orang yang diduga pura2 gila, orang itu diduga mengincar para tgk2 atau santri2 yg ada di daerah sini, sekali lagi bagi masyarakat aceh selalu waspada, PKI sudah bergerak menuju pelosok2 yg ada pesantren untuk mencari ulama2,” tulis akun FB Bang Salman dinding facebooknya.
“Dalam hal tersebut bahwa yang dinyatakan oleh pelaku tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sehingga kasus ini melanggar pasa 27 ayat 3 UU ITE,” jelas Kapolsek Darul Aman, AKP Masri Aswara.
Sebelumnya, jelas Kapolsek, Selasa (6/3/2018) sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polsek Darul Aman, bersama tim opsnal Intelkam Polres Aceh Timur, mendapat informasi terkait adanya pengguna facebook yang menggunggah status bohong (hoax), dan menyebarkannya, sehingga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
“Setelah mendapat informasi, kemudian petugas mencari keberadaan terlapor (SF), dan terlapor SF berhasil diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Baca: Jazuli Juwaini: Stop Hoax yang Sebabkan Instabilitas Bangsa
Ia menyebutkan pihaknya juga mengamankan barang-bukti berupa HP Sambung yang digunakan SF menyebarkan berita bohong via facebook tersebut.
Sementara itu Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, mengatakan bahwa motif pelaku SF menyebarkan berita bohong (hoax) tersebut diduga hanya untuk mencari sensasi pribadi saja.
“Dia kan anak-anak masih belum dewasa, jadi dia hanya ingin mencari sensasi saja. Tapi dia tidak tahu dampaknya, tapi kita tetap proses hukum kasus ini, karena perbuatan SF telah berdampak luas dan menimbulkan keresahan masyarakat,” jelas Kapolres.
Memang bersamaan dengan SF mengunggah berita itu, juga diuplod foto seseorang yang diduga orang gila.
Tetapi orang gila itu yang diamankan warga di daerah itu, jelas Kapolres, bukan orang dari luar Aceh, tapi warga dari gampong tetangga, yang sebelumnya dicurigai warga dan ditangkap.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan isu PKI, dan peristiwa penganiayaan ulama di luar Aceh,” jelas Kapolres.
Kapolres meminta para pengguna media sosial agar bijak dan cerdas dalam menyaring informasi yang diperoleh dari media social.
“Saya harap pengguna media social harus bijak dalam menggunakan media social terutama facebook. Jangan gampang sekali menyebarkan informasi yang tidak ada faktanya,” tukas Kapolres.