Minggu, 5 Oktober 2025

Polisi Ungkap Peran 3 Pelaku Terkait Kematian TKI di Malaysia

perekrutan Adelina Sau berawal ketika pada 2015 lalu, pelaku OB yang merupakan tetangga Adelina di Desa Abi menghubungi Adelina dan keluarganya

Steven Sim/The Malay Online
Adelina Lisao tidur di beranda rumah di Taman Kota Permai, Penang, Malaysia, ketika ditemukan Sabtu (10/2/2018). TKI asal Nusa Tenggara Timur itu ditemukan dengan berbagai luka di wajah dan kepala. Perempuan 21 tahun itu meninggal dunia sehari berselang (11/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tiga orang berinisial FL, HP dan OB ditangkap aparat dari Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur terkait kematian Adelina Sau sebagai TKI di Malaysia.

Peran ketiganya berbeda-beda saat merekrut Adelina.

"Setelah menerima laporan dari ibu kandung Adelina pada Rabu (14/2/2018) lalu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa (27/2/2018).

Jules menjelaskan, perekrutan Adelina Sau berawal ketika pada 2015 lalu, pelaku OB yang merupakan tetangga Adelina di Desa Abi, Kecamatan Oenino, TTS, menghubungi Adelina dan keluarganya.

Setelah itu, OB memberitahu ke FL melalui telepon genggamnya, untuk segera menjemput Adelina di Desa Abi.

Selanjutnya FL menjemput Adelina di Desa Abi, lalu Adelina dan FL berangkat ke Kota Kupang. Setibanya di Kupang, FL menyerahkan Adelina ke pelaku HP.

HP selaku Kepala cabang PT Asfis Langgeng Abadi, sambung Jules, menampung korban Adelina, sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

Pelaku FL, lanjut Jules, ditangkap di kosnya di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada 14 Februari 2018 sekitar pukul 17.00 Wita.

Selanjutnya, pelaku HP ditangkap di rumahnya di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada 14 Februari 2018, sekira pukul 21.00 Wita.

Baca: Pemandu Karoke yang Jasadnya Dicor Ternyata Jalani Hubungan Terlarang dengan Pelaku

Yang terakhir, pelaku OB ditangkap di rumahnya di Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten TTS, pada 18 Februari 2018, sekira pukul 16.30 Wita.

"FL adalah seorang ibu rumah tangga, HP adalah Kepala Cabang PT Asfiz Langgeng Abadi, yang bergerak di bidang ketenagakerjaan, dan OB adalah petani di Desa Abi," ucap Jules.

Sebelumnya diberitakan, Adelina Sau adalah TKI asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), yang meninggal di Malaysia pada Minggu (11/2/2018).
Adelina (21) dilaporkan meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Penang, Malaysia.

Sebelum meninggal dia dilaporkan tidur bersama anjing selama sebulan. Saat hendak dievakuasi tim penyelamat, dia tampak ketakutan.

Di tubuhnya terdapat nanah bekas luka bakar. Polisi setempat kini menyelidiki dugaan pembunuhan terhadap gadis itu. Polisi Malaysia, telah menahan tiga pelaku yang merupakan majikan Adelina.

Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Inilah Alur Perekrutan TKI Adelina oleh 3 Pelaku

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved