Pilkada Serentak
Istri Tersangka Suap Pilkada Garut Sebut Suaminya Seolah-olah Jadi Kambing Hitam
"Saya lebih setuju, kalau suami saya tetap menjadi seorang marketing dibidang properti saja," katanya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Pihak keluarga Didin Wahyudin, tersangka kasus suap dalam upaya pemenangan tim sukses bakal calon independen Soni-Sundani dan Usep Nurdin, menginginkan ada penangguhan penahanan.
Hal tersebut diungkapkan langsung, istri tersangka yakni, Yuyun Puspita (40), kepada Tribun Jabar di kediaman tersangka di Kampung Sirnasari, Desa Maripari, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Baca: Elza Syarief Sebut yang Selalu Muncul Dari Pengakuan Nazaruddin Nama Anas dan Andi Narogong
"Suami saya seolah-olah menjadi kambing hitam," kata Yuyun.
Yuyun mengatakan, alasan penangguhan penahanan ini dikarenakan, tersangka masih memiliki enam orang anak yang harus dinafkahi.
Baca: Dinas Perhubungan DKI Lakukan Survei Terkait Program OK OTrip di Tanah Abang
"Kalau suami ditahan, anak saya mau makan apa," kata Yuyun yang masih tidak percaya kalau suaminya tersebut menjadi seorang tersangka tindak kejahatan gratifikasi.
Seolah merasa suaminya menjadi korban politik, Yuyun berharap kepada aparat penegak hukum agar dapat memberi keringanan atas kasus tersebut.
Baca: Aturan Penayangan Iklan Kampanye Dianggap Beratkan Partai Politik Baru
"Saya lebih setuju, kalau suami saya tetap menjadi seorang marketing dibidang properti saja," katanya.
Menurut informasi, selain Nurdin, Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut, Heri Hasan Basri, menerima gratifikasi untuk meloloskan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Garut jalur perseorangan Soni Sondani - Usep Nurdin.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Istri Tersangka Suap Pilkada Garut: Suami Saya Seolah-olah Jadi Kambing Hitam